Komitmen Kebangsaan
Memperkuat Komitmen Kebangsaan Materi PPKn SMP Kelas 8
Soekarno dalam pidatonya tanggal
1 Juni 1945 mengulas pemikiran bahwa NKRI adalah sebuah takdir yaitu sebagai berikut :
|
“Allah SWT membuat peta dunia,
menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan
dimana “kesatuan – kesatuan” disitu. Seorang anak kecil pun jikalau ia
melihat peta dunia ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan
satu kesatuan. Pada peta itu, dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan
pulau –pulau di antara 2 lautan yang besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia
dan diantara 2 benua, yaitu Benua Asia dan benua Australia. Seorang anak
kecil dapat mengatakan, bahwa pulau – pulau jawa, Sumatera, Borneo, Selebes,
Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain – lain pulau kecil
diantaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap – tiap anak kecil dapat
melihat pada peta bumi, bahwa pulau – pulau Nippon yang membentang pada
pinggir timur Benua Asia sebagai golfbreker atau penghadang gelombang Lautan
Pasifik adalah satu kesatuan. Anak kecil pun dapat melihat,
bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan
Hindia yang luas dan Gunung Himalaya. Seorang anak kecil pun dapat
mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat
ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT
demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja,
tetapi Sparta plus Athena plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain – lain
segenap kepulauan Yunani adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah
tumpah darah kita, tanah air kita ?. Menurut geopolitik, maka Indonesialah
tanah air kita. Indonesia yang bulat – bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja
atau Borneo saja atau selebes saja atau Ambon saja atau Maluku saja, tetapi
segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara
dua benua dan dua samudera itulah tanah air kita. Maka jikalau saya ingat
perhubungan antara orang dan tempat antara rakyat dan buminya maka tidak
cukuplah definisi yang dikatakan Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup
le desir d’etre ensemble, tidak cukup definisi Otto Bauer aus
Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft itu. Maaf, saudara – saudara, saya
mengambil contoh Minangkabau. Diantara bangsa Indonesia, yang paling ada le
desir d’etre ensemble adalah rakyat Minangkabau yang
banyaknya kira – kira 2 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu
keluarga. tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian
kecil dari satu kesatuan. Penduduk Yogya pun adalah merasa le desir d’etre
ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan. Di
Jawa Barat rakyat pasundan sangat merasakan le desir d’etre ensemble, tetapi
Sunda pun hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan. Pendek kata, bangsa Indonesia-
Natie Indonesia- bukanlah sekadar contoh satu golongan orang yang hidup
dengan le desir d’etre ensemble di atas daerah yang kecil seperti
Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa
Indonesia ialah seluruh manusia- manusia yang menurut geopolitik,
yang telah ditentukan oleh Allah SWT, tinggal di kesatuannya semua pulau-
pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian !. seluruhnya!
karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etre ensemble, sudah
terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, umat
Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70. 000.000 yang telah
menjadi satu, satu, sekali lagi satu! Ke sinilah kita semua harus
menujuZ: Mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia
dari ujung Sumatra sampai ke Irian. saya yakin tidak ada satu golongan di
antara Tuan- tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang
dinamakan “golongan kebangsaan”. ke sinilah kita harus menuju semuanya. |
Sebuah bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan
terhormat apabila memiliki nilai – nilai, semangat dan komitmen kebangsaan yang
tinggi. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki potensi serta
kapasitas untuk menjadi bangsa yang bersatu dan maju.
Kita semua mencintai bangsa ini.Kita juga memiliki harapan agar
bangsa ini menjadi bangsa yang modern, maju, mandiri dan demokratis. Untuk
mewujudkannya, terdapat tantangan yang banyak. Namun kita yakin dengan
kesadaran, semangat dan komitmen yang tinggi, kita dapat mengatasi semua itu.
A. Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara.
Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan
bangsa yang pernahdijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan, Bangsa
Indonesia sangat menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materiil,
mengalami kehancuran di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan
keamanan hingga sisa – sisa kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya
dan Majapahit yang dimiliki rakyat dii bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa
sisa.
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat
panjang dimulai sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan “Manusia
Jawa”. Secara geologi, wilayah nusantara merupakan pertemuan
antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo – Australia dan
Lempeng Pasifik.
Para cendikiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau
kerajaan hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti
fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme
pada abad ke – 5, yaitu Kerajaan Tarumanegara yang menguasai Jawa Barat dan
Kerajaan Kutai di pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.
Pada abad ke – 4 hingga abad ke – 7, di wilayah Jawa Barat
terdapat kerajaan bercorak Hindu – Budha, yaitu Kerajaan Tarumanegara yang
dilanjutkan dengan kerajaan Sunda sampai abad ke – 16. Pada masa abad ke – 7
hingga abad ke – 14, Kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatera
yang beribu kota di Palembang. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasaai
daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu.
Selanjutnya, abad ke – 14 juga menjadi saksi bangkinya sebuah
kerajaan Hindu di jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331
hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini
sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu.
Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan sejarah awal
pengenalan wilayah kepulauan nusantara yang merupakan tanah air bangsa
Indonesia. sebutan nusantara diberikan oleh pujangga pada masa Kerajaan
Majapahit, kemudian pada masa penjajahan Belanda, sebutan ini diubah oleh
pemerintah Belanda menjadi Hindia Belanda.
Dalam buku “Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(2012)”, dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin indus dan nesos
yang berarti India dan pulau – pulau. Indonesia merupakan sebutan yang
diberikan untuk pulau – pulau yang ada di Samudra India dan itulah yang
dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian disebut dengan Indonesia.
Pada tahun 1850, George Windsor Earl seorang etnolog Inggris
mengusulkan istilah Indunesians dan preferensi Malayunesians untuk penduduk
kepulauan Hindia atau Malayan Archipelago. Kemudian, seorang mahasiswa bernama
Earl James Richardison Logan menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk
Kepulauan Hindia. Namun, dikalangan akademik Belanda, di Hindia Timur enggan
menggunakan Indonesia. Sebaliknya mereka menggunakan istilah Melayu Nusantara
(Malaische Archipel). Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum di kalangan
akademik di luar Belanda dan golongan nasionalis Indonesia menggunakan nama
Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf bastian dari Universitas Berlin
mempopulerkan nama Indonesia melalui bukunya “Indonesien oder die inseln des
malayischen arcipels (1884 - 1894). Kemudian, sarjana bahasa Indonesia pertama
yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar
Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama
Indonesisch Pers – Bureau di tahun 1913.
Penduduk yang hidup di wilayah Nusantara menempati ribuan pulau.
Nenek moyang masyarakat Nusantara hidup dalam tata masyarakat yang teratur,
bahkan dalam bentuk sebuah kerajaan kuno,seperti Kutai yang berdiri pada abad
IV di Kalimantan Timur,tarumanegara di Jawa Barat dan Kerajaan Cirebon pada
abad XV. Kemudian, beberapa abad setelah itu, berdiri Kerajaan Sriwijaya pada
abad V. Kerajaan Majapahit pada abad XIII dan Kerajaan Mataram pada abad VII.
Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram menunjukkan kejayaan
yang dimiliki wilayah Nusantara. Pada waktu itu, sejarah mencatat bahwa wilayah
nusantara berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh
rakyat.
Mengenai sejarah Nusantara ini, Bung karno pernah menyampaikan
bahwa :
“Kita hanya dua kali mengalami Nationale state,yaitu di zaman
Sriwijaya dan di zaman Majapahit … Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya,
yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita
harus dirikan bersama – sama”.(Pidato “Lahirnya Pancasila” yang disampaikan
Bung Karno di depan Dokuritsu Junbi Tyoosakai pada 1 Juni 1945).
Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia.
Majapahit yang keberadaannya sekitar abad XIII sampai abad XV adalah kerajaan
besar yang sangat Berjaya, terlebih pada masa pemerintahan Mahapatih Gajah Mada
yang wafat di sekitar 1360 – an. Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang
sangat disegani, dialah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal
dengan “Sumpah Palapa” (Sumpah yang menyatakan tidak
akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa sebelum Nusantara bersatu).
Sumpah Palapa yang dinyatakan gajah Mada merupakan bukti
semangat yang kuat untuk menggapai cita – cita pribadi maupun cita – cita
Kerajaan Majapahit untuk mempersatukan Nusantara. Semangat mengandung arti
tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat
tertentu. Komitmen adalah sikap dan perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki,
memberikan perhatian, serta melakukan usaha untuk mewujudkan harapan dan cita –
cita dengan sungguh – sungguh. Seseorang yang memiliki komitmen terhadap bangsa
adalah orang yang akan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang –
orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan
dari negara terjajahmenjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara –
negara lain di dunia. Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk
memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa dan negara.
Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya
perjuangan pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam
memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
a. Ir. Soekarno.
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa
dipanggil Bung Karno, lahir di Blitar, jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di
Jakarta 21 Juni 1970. ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya
Ida Ayu Nyoman Rai.
Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang
tuanya di Blitar. Semasa SD hingga tamat,beliau tinggal di Surabaya, indekos di
rumah Haji Oemar said Tjokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam.
Kemudian, beliau melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat
belajar di HBS, Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus
HBS tahun 1920, Soekarno pindah ke Bandung dan melanjutkan ke THS (Technische
Hoogeschool atau Sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil
meraih gelar “Ir” pada Mei 1926.
Perjuangan Ir. Soekarno didasarkan semangat dan komitmen akan
kemerdekaan Indonesia. untuk meraih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus
terorganisasi. Maka, bersama teman – temannya, Ir. Soekarno pada tanggal 4 Huli
1927 mendirikan PNI (Partai Nasional Indonesia) pada tanggal 4 Juli 1927.
Komitmen dan perjuangan Soekarno untuk kemerdekaan menyebabkan Soekarno
ditangkap dan pada tanggal 30 Desember 1929 Soekarno dijebloskan ke penjara
Banceuy, Bandung.
Di penjara Banceuy, Ir. Soekarno mendekam selama 8 bulan atas
tuduhan pemberontakan. Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke penjara
Banceuy bersama rekan satu pergerakannya, yaitu R. gatot Mangkoepradja
(Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II Cabang
Bandung) dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).
Di penjara itu Banceuy, soekarno menempati sel nomor 5 yang
hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet non
permanen. Ruangan pengap dan gelap dalam penjara Banceuy tidak meruntuhkan
semangat dan komitmen Ir. soekarno untuk terus berjuang bagi kemerdekaan
Indonesia.
Pada tahun 1930, Ir Soekarno dipindahkan ke Penjara Sukamiskin,
Bandung. Soekarno kembali harus merasakan lembabnya salah satu sel dari 552 sel
yang ada di Sukamiskin. Di kamar TA 01, Ir. soekarno menyusun pledoi
(pembelaan) yang berjudul Indonesia Menggugat ditulis dengan beralaskan penutup
dari closet duduk yang dijadikan meja untuk menulis didalam cahaya yang
terbatas. Pledoi tersebut dibacakan dalampersidangan di gedung pengadilan
colonial (Lanraad) Bandung.
Soekarno dalam pembelaannya yang berjudul Indonesia Menggugat,
mengungkapkan bahwa bangsa Belanda sebagai bangsa yang serakah yang telah
menindas dan meraampas kemerdekaan Bangsa Indonesia. Pembelaannya itu membuat
Belanda makin marah sehingga PNI bentukan Soekarno dibubarkan pada bulan juli
1930. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian bergabung dengan Partindo karena
is sudah tidak memiliki partai lagi, Soekarno kemudian didaulat sebagai
pemimpin Partindo, tetapi ia kembali ditangkap oleh Belanda dan kemudian
diasingkan ke Flores dan 4 tahun kemudian ia dibuang ke Bengkulu dan dibebaskan
tahun 1942 menjelang kedatangan penjajahan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan
berarti perjuangan Soekarno berakhir. Pada tahun 1948, Soekarno setelah Agresi
Militer Belanda II, soekarno kembali diasingkan ke Parapat, Sumatera Utara.
Dari Parapat, Soekarno kemudian dipindahkan ke Bukit Manumbing, Bangka.
Penjara, dibuang dan hidup dalam penderitaan tidak membuat
semangat dan tekad Soekarno untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia
surut. Komitmen untuk hidup berjuang menciptakan perubahan yang lebih baik
sudah seharusnya ada dalam diri seluruh bangsa Indonesia. Penderitaan anggaplah
sebagai sebuah tantangan untuk menjadi lebih baik.
b. Mohammad Hatta.
Dr. H. Mohammad hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902.
Moh. Hatta merupakan organisatoris, aktivis partai politik, negarawan,
proklamator, pelopor koperasi dan wakil presiden pertama di Indonesia.
Kiprahnya di bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi
bendahara Jong Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916. Pengetahuan
politiknya berkembang dengan cepat saat Hatta sering menghadiri berbagai
ceramah dan pertemuan – pertemuan politik. Secara berkelanjutan, Hatta
melanjutkan kiprahnya terjun di dunia politik.
Sampai pada tahun 1921, Hatta menetap di Rotterdam,belanda dan
bergabung dengan sebuah perkumpulan pelajar tanah air yang ada di belanda,
Indische Vereeniging. Mulanya,organisasi tersebut hanyalah merupakan
organisasi pergerakan kemerdekaan saat tiga tokoh Indische Partij (Suwardi
Suryaningrat,Douwes Dekker dan Tjipto Mangunkusumo) bergabung dengan Indische
Vereeniging yang kemudian berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Di Perhimpunan Indonesia, Hatta mulai meniti karier di jenjang
politiknya sebagai bendahara pada tahun 1922 dan menjadi ketua pada tahun 1925.
Saat terpilih menjadi ketua PI, Hatta mengumandangkan pidato inagurasi yang
berjudul “Struktur Ekonomi Dunia dan Pertentangan Kekuasaan”.
Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan Liga Menentang
Imperialisme dan Kolonialisme di Belanda dan berkenalan dengan aktivis
nasionalis India, Jawaharhal Nehru. Aktivitas politik Hatta pada organisasi ini
menyebabkan dirinya ditangkap tentara Belanda bersama dengan Nazir St.
Pamontjak, Ali sastroamidjojo dan Abdul Madjid Djojodiningrat sebelum akhirnya
dibebaskan setelah ia berpidato dengan pidato pembelaan berjudul : Indonesia
Free.
Selanjutnya, pada tahun 1932, hatta kembali ke Indonesia. Bulan
September 1932, Bung Hatta berjumpa Bung Karno untuk pertama kalinya. Sejak
itu, keduanya seperti dipertautkan alam, berjuang bersama membela Tanah Air.
Pada tahun 1933, Soekarno diasingkan ke Ende, Flores. Aksi ini menuai reaksi
keras Hatta. Ia mulai menulis mengenai pengasingan soekarno pada berbagai
media. Akibat aksi Hatta inilah pemerintah colonial Belanda mulai memusatkan
perhatian pada Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan menangkap para pimpinan
partai yang selanjutnya diasingkan ke Digul, Papua.
Pada masa pengasingan di Digul, hatta aktif menulis diberbagai
surat kabar. Ia juga rajin membaca buku yang ia bawa dari Jakarta untuk
kemudian diajarkan kepada teman – temannya. Selanjutnya, pada tahun 1935, saat
pemerintahan colonial Belanda berganti, hatta dan Sjahrir dipindahlokasikan ke
Bandaneira. Disanalah, Hatta dah Sjahrir mulai memberi pelajaran kepada anak –
anak setempat dalam bidang sejarah, politik dan lainnya.
Setelah delapan (8) tahun diasingkan, Hatta dan Sjahrir dibawa
kembali ke Sukabumi pada tahun 1942. Selang satu bulan, pemerintah colonial
belanda menyerah pada Jepang. Pada saat itulah, Hatta dan Sjahrir dibawa ke
Jakarta.
Setelah Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948, Soekarno dan
hatta ditangkap dan diasingkan ke Giri Sasana Menumbing, di Muntok, Kabupaten
Bangka Barat. Selain Bung karno dan Hatta, sejumlah tokoh nasional juga
diasingkan di bangunan yang terletak di puncak Gunung Menumbing. Sekretariat
negara Pringgodigdo, Menteri Luar Negeri Agus salim, Menteri pengajaran ali
sastroamidjojo,Ketua Badan KNIP Mr Assaat, Wakil Perdana Menteri Mr. Moh Roem
dan kepala Staf Angkatan Udara Komodor Udara S. suryadarma merupakan tokok –
tokoh yang bersama Soekarno dan Hatta diasingkan di Bangka.
Pada tanggal 14 Maret 1980, Hatta wafat di RSUD dr. Cipto
Mangunkusumo.Karena perjuangannya bagi Republik Indonesia sangat besar, hatta
mendapatkan anugerah tanda kehormatan tertinggi “ Bintang Republik Indonesia
Kelas I” yang diberikan oleh Presiden Soeharto.
Semangat dan komitmen kebangsaan bukan hanya ditunjukkan oleh
Soekarno dan Moh. Hatta. Banyak tokoh pendiri negara lainnya yang memiliki
semangat dan komitmen kebangsaan yang kuat.
B. Bentuk – Bentuk Semangat dan Komitmen
Kebangsaan yang Ditunjukkan Pendiri Negara.
Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk
menggapai keinginan atau hasrat tertentu. para pendiri negara bersemangat
berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk
menyongsong masa depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.
Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen
kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat dan nilai – nilai yang
sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat dan komitmen dalam
perjuangan merebut kemerdekaan disebut juga sebagai nilai – nilai kejuangan 45.
Masalahnya, apakah dalam alam kemerdekaan, nilai – nilai 45 perlu terus
digelorakan ?. Untuk siapa, dimana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya ?.
Dengan memahami nilai – nilai 45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.
Jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan bangsa Indonesia
tidak lahir seketika, tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman
ke zaman. Artinya, bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya
belum muncul dan dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik
puncak pada tahun 1945 nilai – nilaiitu disepakati sebagai dasar / landasan /
kekuatan dan daya dorong bagi para pendiri republic Indonesia.
Untuk memperoleh gambaran tentang nilai – nilai 45 yang
berkembang pada setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut ;
1. Periode I : Masa Sebelum Pergerakan Nasional.
Sejak dahulu, nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan
berdaulat. kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian
antara pemeluk agama, baik Hindu, Buddha, Islam, katolik, Kristen, Konghucu dan
Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat dan
nilai – nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukunan hidup umat beragama serta kepeloporan
dan keberanian.
2. Periode II : Masa Pergerakan Nasional.
Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih
bersifat kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan
seperti dilakukan Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura (1817),
Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan masih banyaklagi. Namun, perlawanan masih
bersifat local dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh Belanda.
Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora.
rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan
perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali
kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat dan nilai – nilai
kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan,
kesadaran anti penjajah / penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan
perjuangan.
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi
Utomo (1908), serikat dagang Islam / Serikat Islam (1912). Pada tahun 1928,
terjadilah Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa
Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai
bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus
pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Jepang menjajah Indonesia tahun 1942 – 1945. Akibat penjajahan
jepang, rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun penggemblengan pemuda
dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi
untukmerdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan manfaat untuk
merebut kemerdekaan.
Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa
penjajahan jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai –
nilai kejuangan makin menggelora.
3. Periode III : Masa Proklamasi dan Perang
Kemerdekaan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya. Lahirnya negara republic Indonesia tidak diterima pihak
Belanda. Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan
perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi
lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, Bangsa Indonesia berjuang dengan
mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan diplomasi.
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai – nilai
operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan,
terutama rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban
demi tabah air, bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke
periode ketiga ini diberi nama sebagai jiwa, semangat dan nilai – nilai 45.
4. Periode IV : Masa Perjuangan Mengisi
Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan
bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai – nilai kejuangan yang berkembang
sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai – nilai dasar yang terdapat pada
Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. dalam
masa perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai – nilai semangat juang
akan bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan –
perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Pada saat ini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara
tidaklah kecil. Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang
dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan dan krisis ekonomi
merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh
anggota masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat
kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat non fisik
seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila
janganlah dianggap sebelah mata.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45
patut kiranya untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan
manifestasi dinamis dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang
merebut kemerdekaan bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan
mempertahankannya.
Nilai – nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan
semangat 45. Nilai – nilai 45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa
Indonesia dan merupakan daya dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai
kemerdekaan. Tujuan Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1. Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Jiwa dan semangat merdeka.
3. Nasionalisme.
4. Patriotisme.
5. rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka.
6. Pantang mundur dan tidak kenal menyerah.
7. Persatuan dan kesatuan.
8. Anti penjajah dan penjajahan.
9. Percaya kepada diri sendiri dan atau percaya
kepada kekuatan dan kemampuan sendiri.
10. Percaya
kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya.
11. Idealisme
kejuangan yang tinggi.
12. Berani,
rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara.
13. Kepahlawanan.
14. Sepi
ing pamrih rame ing gawe.
15. Kesetiakawanan,
senasib sepenanggungan dan kebersamaan.
16. Disiplin
yang tinggi.
17. Ulet
dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan.
C. Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagai Satu Kesatuan.
Jiwa dan semangat para pendiri negara yang dioperasionalkan
dalam jiwa dan semangat 45 dimaksudkan untukmenjaga tetap tegaknya negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 menyatakan “Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk
Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan “Khusus mengenai bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
MPR telah membuat ketetapan bahwa NKRI tidak boleh diganggu
gugat. Bentuk negara kesatuan bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana
bentuk kesatuan Indonesia, dapat diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai suku, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Menurut Data Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan pada tahun 2010, di
Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.
Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik,
pertahanan keamanan, ekonomi dan sosial budaya.
1. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Politik.
Sebagai satu kesatuan politik, NKRI meletakkan Pancasila sebagai
dasar dan falsafah serta ideology bangsa dan negara, melandasi, membimbing dan
mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. Pancasila adalah dasar
Indonesia yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun, baik itu dari luar Indonesia
maupun dari dalam, yaitu rakyat Indonesia itu sendiri. Secara Psikologis,
bangsa Indonesia harus merasa bahwa mereka adalah senasib, sepenanggungan,
sebangsa dan setanah air, serta satu dalam tekad untuk mencapai cita – cita
bangsa. Seluruh kepulauan Nusantara ini merupakan satu kesatuan hukum.
2. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Wilayah.
Seluruh wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang
terkandung didalamnya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan
kesatuan yang mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia. Ini menjadi modal dan milik
bersama bangsa. Indonesia yang juga terdiri atas berbagai macam suku dan
berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa haruslah merupakan satu kesatuan
bangsa yang bulat dalam arti yang seluas – luasnya. Meskipun berbeda, Indonesia
tetaplah satu.
3. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
Keamanan.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
rangka bela negara dan bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu
daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia.
4. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Ekonomi.
Kekayaan wilayah nusantara baik itu yang berupa potensial maupun
efektif adalah modal dan milik bersama bangsa. Keperluan hidup sehari – hari
harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. Tak ada alasan untuk lebih
mementingkan daerah A dan menelantarkan daerah yang lain. Atau, bahkan menguras
atau mengeruk kekayaan daerah B untuk kepentingan daerah yang lain. Tingkat
perkembangan ekonomi harus merata dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri – ciri khas yang dimiliki oleh daerah – daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
5. Indonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan
Budaya.
Masyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu. Perikehidupan
bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat
kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan
kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Budaya Indonesia pada hakikatnya
adalah satu, sedangkan keragaman yang ada di alam nya menggambarkan kekayaan
budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional.
Khusus mengenai wilayah Indonesia, sejarah mencatat pada 13
Desember 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Djuanda. Deklarasi
itu menyatakan :
Sebelumnya, pengakuan masyarakat internasional mengenai batas
laut territorial hanya sepanjang 3 mil laut terhitung dari garis pantai pasang
surut terendah. Deklarasi Juanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu
kesatuan wilayah nusantara. laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai
pemersatu bangsa Indonesia.
Berdasarkan Deklarasi Djuanda, Indonesia menganut konsep negara
kepulauan yang berciri Nusantara (Archipelagic State). Konsep itu kemudian
diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 = United Nations
Convention on the Law of the Sea) yang ditandatangani di Montego Bay, Jamaika,
tahun 1982. Indonesia kemudian meratifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan
menerbitkan UU No. 17 Tahun 1985. Sejak itu, dunia internasional mengakui
Indonesia sebagai negara kepulauan.
Berkat pandangan visioner dalam Deklarasi Djuanda, bangsa
Indonesia akhirnya memiliki tambahan wilayah seluas 2.000.000 km, termasuk
sumber daya alam yang dikandungnya.
D. Mewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan Dalam
Kehidupan.
Permasalahan bangsa ke depan makin komplek, baik dari ideology,
sosial, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Bangsa ini masih banyak pekerjaan
rumah untuk menjadi bangsa yang besar dan bermartabat. Tantangan yang makin
besar ini menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu, bahu – membahu untuk
mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain di dunia. Setiapjiwa yang lahir di
bumi pertiwi harus mempunyai peranan untuk ikut berkontribusi memajukan bangsa
sesuai dengan jabatan dan kompetensinya.
Jika bangsa ini terus berseteru di internal, akan sulit untuk
unjuk gigi dalam percaturan dunia yang sangat kompetitif. Konflik hanya akan
membuat bangsa ini mengalami perpecahan dan jika dibiarkan, akan mengganggu
stabilitas negara. Pada gilirannya, itu mengguncang keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah
setiap upaya dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang
dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara
dan keselamatan segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap
terjaga ?. Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi
dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi
artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan – kegiatan yang dapat menjaga
keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, diperlukan sikap – sikap berikut :
1. Cinta Tanah Air.
Sebagai warga negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta
terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai
hal. antara lain sebagai berikut :
a. Menjaga keamanan wilayah negaranya dari
ancaman yang datang dari luar maupun dari dalamnegeri.
b. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah
terjadinya pencemaran lingkungan.
c. Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem
guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
d. Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan
dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.
2. Membina Persatuan dan Kesatuan.
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di mana pun
kita berada : di lingkungan keluarga, sekolah,masyarakat, bangsa dan negara.
Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain
sebagai berikut :
a. Menghormati antar sesame manusia.
b. Tidak membeda – bedakan manusia.
c. Menjalin persahabatan antar suku bangsa.
d. Mempelajari budaya sendiri dan memahami budaya
daerah lain.
e. Memperluas pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa.
f. Mengerti dan merasakan kesedihan dan
penderitaan orang lain.
3. Rela Berkorban.
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya
kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain,
walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban
dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal – hal sebagai berikut :
a. Berkorban dengan tenaga atau dengan bekerja.
b. Berkorban dengan menyumbangkan pemikiran bagi
keutuhan NKRI.
c. Berkorban untuk menahan diri tidak berbuat
sesuatu yang merugikan bangsa dan negara.
d. Berkorban dengan harta yang dimiliki untuk
kejayaan bangsa dan negara.
4. Pengetahuan Budaya Dalam Mempertahankan NKRI.
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi, komunikasi dan informasi telah mendorong perubahan
dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok
maupuan tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat
dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan
perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan
pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
b. Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya
suasana yang kompetitif dalam berbagai sector kehidupan.
c. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik
dalam negeri maupun luar negeri / regional.
d. Kesiapan perekonomian rakyat.
e. Di bidang pertahanan negara, kemajuan
tersebutsangatmempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan
negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional
(fisik dan non fisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Oleh karena itu, kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional. Kekuatan
pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman, tetapi juga untuk
membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas – tugas
internasional.
5. Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI.
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI,
diantaranya :
a. Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air
Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya.
b. Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap
warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan
bangsa.
c. Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan
warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan,
bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
d. Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu
kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan dan tanah air Indonesia, serta
memiliki Pancasila, UUD 1945 dan Sang Saka Merah Putih. Kebersamaan diwujudkan
dalam bentuk mengamalkan nilai – nilai Pancasila dan UUD 1945.
e. Memiliki semangat persatuan yang berwawasan
Nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa di segenap
aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut
kehidupan bermasyarakat. Wawasan Nusantara meliputi kepentingan yang sama,
tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, kesetiakawanan terhadap
ikrar bersama.
f. Menaati peraturan. Salah satu cara menjaga
keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk
mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar Indonesia menjadi
lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat
kepada undang – undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun
muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki – laki maupun perempuan.
Komentar
Posting Komentar