LAPORAN AKSI NYATA MODUL 3.1 a 10
LAPORAN AKSI NYATA MODUL 3.1 a 10
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
YANG BERPIHAK PADA ANAK
SUHARDI, CGP ANGKATAN
4 SMP NEGERI 1 MUNTILAN KABUPATEN MAGELANG
A.
Latar Belakang
Sebagai seorang
pemimpin apapun itu termasuk sebagai pemimpin pembelajaran harus memahami bagaimana
pengambilan keputusan yang tepat dengan berbegai pertimbangan yang tidak hanya
dilihat dari satu aspek atau pihak saja. Akan tetapi yang pasti dan harus
dilakukan oleh seorang guru, bahwa dalam setiap pengambilan keputusan harus
berpihak pada murid. Yang tentu saja mempertimbangkan nilai-nilai universal
yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
Kebijakan
pendidikan di Indonesia tentang Wajib Belajar 9 Tahun harus diamankan dan
didukung oleh semua pihak. Seorang guru yang berada di Garda terdepan dalam
mensukseskan program ini harus benar-benar memahami dengan selalu focus pada
kepentingan dan pengembangan potensi murid. Dalam setiap pengambilan keputusan
harus benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab terhadap
keputusan yang diambil sangat penting karena dalam mengambil keputusan pastinya
telah memperhatikan 9 langkah pengambilan keputusan dan pengujian keputusan
pada situasi dilema etika tersebut.
B. Tujuan
Aksi
nyata ini dilakukan dengan tujuan:
1.
Penerapan
pemahaman dan pengetahuan yang didapat selama mempelajari paket modul modul 3.1
tentang Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran, baik dalam
pembelajaran kepada murid maupun melaksanakan tugas lainnya.
2.
Menjadi
praktik baik yang diharapkan bisa ditiru oleh rekan sejawat (guru lainnya).
3.
Memberikan
pelayanan yang optimal kepada murid melalui pengambilan keputusan yang berpihak
kepada murid.
4.
Membantu
guru dan murid untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan
meningkatkan efektifitas komunikasi dan kolaborasi sesama guru, murid dan juga
dengan orang tua/wali murid, serta optimalisasi peran wali kelas dan BK.
5.
Menunjukkan
dan meningkatkan kepedulian serta pelayanan kepada murid yang harus
ditingkatkan agar amanat negara melalui Undang-undang tentang Program Wajib
Belajar 9 Tahun dapat tercapai, namun juga kualitas tetap terjaga.
C. Tolok Ukur
Tolok
Ukur dari Aksi nyata ini adalah:
- Teratasinya
permasalahan yang dihadapi tanpa ada yang merasa dirugikan (pelayanan
terhadap murid dan tugas pribadi guru terpenuhi).
- Pengetahuan
dan pemahaman tentang strategi penyelesaian permasalahan yang dihadapi terkait
dengan dilima etika,
- Pengelolaan
diri terutama manajemen waktu sehingga setiap pekerjaannya bisa
diselesaikan dengan baik sesuai dengan prioritas yang ada.
- Munculnya
kesadaran sosial yakni dapat membagi ilmu dan pengalaman yang dimilikinya
kepada teman-teman sejawat, khususnya dalam satu sekolah.
- Adanya
keputusan yang diambil secara bertanggung jawab terhadap dilemma etika
yang harus diatasi.
- Terjalinnya
konsultasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada dalam rangka
memberikan pelayanan secara optimal kepada murid.
D. Hasil Aksi Nyata
1.
Terlaksananya
dengan baik rancangan Aksi nyata sebagai satu tugas yang harus dilaksanakan
Calon Guru Penggerak
2.
Optimalisasi
peran guru dalam memberikan pelayanan kepada murid.
3.
Menyelesaikan
masalah yang dihadapi di sekolah dengan tidak ada yang merasa dirugikan.
E.
Linimasa Tindakan
yang dilakukan
1. Konsultasi dengan
Kepala Sekolah
2. Komunikasi dan
koordinasi dengan guru dan segenap stakeholder yang ada bdi sekolah
3. Komunikasi dengan
murid
4. Pelaksanaan
pengembilan keputusan
5. Refleksi dan Tindak
lanjut
F.
Dukungan yang
dibutuhkan
1. Kebijakan Kepala
Sekolah
2. Komitmen Guru dan
Tenaga Administrasi
3. Komitmen murid
4. Sarana dan Prasarana
G.
Refleksi Model 4 F:
1. Peristiwa
(Facts): Deskripsi singkat Aksi Nyata yang sudah dilakukan, meliputi: latar
belakang tentang situasi yang dihadapi, dan yang dilakukan pada Aksi Nyata,
serta alasan melakukan aksi tersebut.
Program
Pendidikan Guru Penggerak yang saya ikuti membuat hari-hari terasa cepat karena
kegiatan yang begitu padat dan membutuhkan keja dan pemikiran yang ekstra. Saya
sangat bersyukur diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang
diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek sebagai upaya mencetak pemimpin
pembelajaran yang memiliki nilai, peran, kompetensi yang berdampak pada
komunitas pembelajaran di sekolah, khsusnya pada murid. Dengan adanya program
ini diharapkan murid dapat lebih merdeka dalam belajar dan memiliki profil
pelajar pancasila sehingga guru hanya menuntun dan mengarahkan tumbuhkembang
murid-muridnya sebagaimana filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara
yang menjadi dasar kurikulum dari Program Pendidikan Guru Penggerak ini.
Di
sisi lain, saya juga masih melakukan kegiatan belajar mengajar meski dilakukan
secara kombinasi (Tatap Muka Terbatas dan Daring), dan berbagai kegiatan lain
yang berkaitan dengan tugas saya sebagai guru mata pelajaran dan juga Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Sebagai wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum,
saya harus mempersiapkan, mengkoordinir kegiatan Pembalajaran, khhususnya bagi
Kelas IX dalam rangka merencanakan, dan melaksanakan Ujian Sekolah hingga
pengolahan nilai dan kegiatan akhir tahun. Sementara untuk Kelas VII dan VIII
harus menyusun pengaturan pembelajaran saat Kelas IX persiapan Ujian. Di
samping sebagai guru juga harus melakukan pengolahan nilai untuk kepengingan
raport murid yang saya ampu.
Dalam
situasi yang demikian, saya mengalami dilema etika di mana program guru
penggerak dan tugas-tugas mengajar dan sebagai Wakil Kepala Sekolah yang tetap
harus saya ikuti dan laksanakan. Hal tersebut lantas tidak membuat penulis
mengeluh, disinilah kemampuan memahami modul 3.1 tentang pengambilan keputusan
sebagai pemimpin pembelajaran memainkan perannya.
Alasan Aksi Nyata yang saya lakukan:
a.
Menjadi
satu tuntutan dan keharusan yang saya lakukan dalam Tugas dan Kewajiban sebagai
Calon Guru Penggerak adalah melakukan Aksi Nyata sesuai dengan Modul yang
dipelajari.
b.
Pemahaman
dan pengetahuan yang didapat selama mempelajari paket modul harus diterapkan
dalam pelaksanaan tugas di sekolah, baik dalam pembelajaran maupun melaksanakan
tugas lainnya. Hal ini diharapkan Calon Guru Penggerak menunjukkan pemahamannya
terhadap materi dengan memanfaatkannya untuk menyelesaikan masalaah yang
dihadapi.
c.
Penerapan Ilmu pengetahuan, pemahaman yang didapatkan
ini diharapkan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugasnya. Hal
ini juga mengandung maksud agar apa yang diperoleh kemudian diterapkan oleh
Calon Guru Penggerak menjadi praktik baik yang bisa ditiru oleh rekan sejawat
(guru lainnya).
d.
Situasi
dan Kondisi negara yang belum stabil megharuskan sekolah sebagai lembaga
pendidikan harus selalu siap melakukan perubahan di setiap saat dalam
mengadakan pelayanan kepada murid. Pembelajaran yang belum bisa dilaksanakan
secara normal, dan masih harus melakukan kombinasi secara daring dan tatap muka
terbatas, jelas membutuhkan kecermatan, ketelitian dan kebijakan yang tepat
untuk dilaksanakan sekolah. Dalam hal ini, saya selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kurikulum selalu aktif untuk berkonsultasi dengan atasan (Kepala Sekolah),
Komunikasi dan koordinasi dengan Tim Kurikulum dan juga Seluruh Guru dan
Karyawan agar dapat menterjemahkan kebijakan Dinas dan Kepala Sekolah secara
tepat dan cepat.
e.
Pembelajaran
kombinasi (bahkan untuk Kelas VII dan VIII cenderung lebih dominan daring) memunculkan
permasalahan yang cukup pelik dalam memberikan pelayanan kepada murid. Tingkat
kedisiplinan murid yang cenderung menurun, keterlibatan orang tua dalam
pengawasan belajar murid selama pembelajaran juga kurang optimal. Hal ini
memerlukan pemikiran yang tepat agar murid tetap terlayani dengan baik namun
juga tuntutan kualitas tetap terjaga.
f.
Membantu
guru dan murid untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan meningkatkan
efektifitas komunikasi dan kolaborasi sesama guru, murid dan juga dengan orang
tua/wali murid, serta optimalisasi peran wali kelas dan BK.
g.
Kepedulian
dan pelayanan kepada murid harus ditingkatkan agar amanat negara melalui
Undang-undang tentang Program Wajib Belajar 9 Tahun dapat tercapai, namun juga
kualitas tetap terjaga.
Hasil Aksi Nyata
a.
Terlaksananya
dengan baik rancangan Aksi nyata sebagai satu tugas yang harus dilaksanakan
Calon Guru Penggerak
b.
Optimalisasi
peran guru dalam memberikan pelayanan kepada murid.
c.
Menyelesaikan
masalah yang dihadapi di sekolah dengan tidak ada yang merasa dirugikan.
2.
Feeling / Perasaan
a. Saat
merencanakan aksi nyata, saya dihadapkan dengan paradigma dilema etika jangka
pendek lawan jangka panjang dengan memilih antara yang kelihatannya terbaik
untuk saat ini dan yang terbaik untuk masa yang akan datang sehingga benar jika
Program Pendidikan Guru Penggerak merupakan prioritas dan di satu sisi, juga
memberikan pelayanan kepada Murid (pembelajaran) dan juga tugas sebagai wakil
kepala sekolah bidang kurikulum.
b. Dengan
bekal elaborasi pemahaman bersama instruktur, berdiskusi dengan fasilitator,
serta pendampingan dari Pengajar Praktik dan juga sesama calon guru penggerak,
dan belajar secara mandiri, saya melakukan metakognisi terhadap materi
pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran dengan mengambil prinsip
resolusi yakni Berpikir berbasis hasil akhir (End-based thinking). Artinya, keputusan yang diambil untuk kebaikan
orang banyak.
c. Selanjutnya
penulis menerapkan 9 langkah pengujian dan pengambilan keputusan. Mulai dari
mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan, menentukan siapa yang terlibat,
mengumpulkan fakta-fakta yang relevan, melakukan pengujian benar atau salah:
Uji Legal (Apakah ada pelanggaran hukum dalam situasi ini), Uji
Regulasi/profesionalitas (Apakah ada pelanggaran peraturan/ kode etik), Uji
Intuisi (Menurut intuisi/perasaan kita, apa ada yang salah), Uji Halaman Depan
Koran (Apabila hal ini dipublikasikan (warga di luar sekolah tahu), apakah akan
merasa malu dan tidak nyaman), dan Uji panutan/idola (apa yang dilakukan orang
bijak jika masalah ini terjadi), Pengujian paradigma Benar Lawan Benar,
melakukan prinsip resolusi, Investigasi opsi trilemma (Apakah ada sebuah
penyelesaian yang kreatif lainnya yang tidak terpikir sebelumnya untuk
menyelesaikan masalah ini), membuat Keputusan dan terakhir melihat kembali
keputusan dan merefleksikan.
d. Setelah
melakukan langkah-langkah di atas, maka saya memiliki optimism dengan
memutuskan untuk tetap menjalankan tugas program jangka pendek sebagai guru dan
juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan tugas-tugas sebagai calin guru
penggerak yang merupakan program jangka panjang artinya tenggat waktu
penugasannya lebih lama sehingga penulis dapat melakukannya secara seimbang
dengan cara memanajemen waktu secara efektif dan efisien. Alhasil, dengan
perasaan penuh semangat penulis dapat melakukan pengimbasan kepada guru dan
tenaga kependidikan.
3.
Finding/Pembelajaran
Dari
dilema etika yang saya hadapi, maka ada beberapa pembelajaran yang dapat
dipetik yakni:
a. Sebagai
pemimpin pembelajaran kita harus memiliki kompetensi resiliensi (daya lenting)
sehingga dapat menghadapi berbagai situasi dan tantangan.
b. Guru
harus memiliki kesadaran diri bahwa ia memiliki tugas dan tanggung jawab yang
banyak, maka dari itu hanya dirinya yang memahami bagaimana cara
menyelesaikannya.
c. Guru
harus memiliki kompetensi pengelolaan diri terutama manajemen waktu sehingga
setiap pekerjaannya bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan prioritas yang
ada.
d. Guru
harus memiliki kesadaran sosial yakni dapat membagi ilmu dan pengalaman yang
dimilikinya kepada teman-teman sejawat, khususnya dalam satu sekolah.
e. Seorang
pemimpin pembelajaran harus dapat membuat keputusan yang bertanggung jawab.
f. Guru
harus secara aktif melakukan konsultasi, komunikasi dan kolaborasi dengan
seluruh stakeholder yang ada dalam
rangka memberikan pelayanan secara optimal kepada murid.
H.
DOKUMENTASI AKSI NYATA 3.1
|
|
|
Memanfaatkan Saat
Apel Pagi Sebelum Kegiatan Belajar Mengajar untuk Sosialisasi Pengambilan
Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran
|
|
|
Komunikasi dan Kordinasi
Kepala Sekolah dan Panitia Ujian Sekolah mempersiapkan Pelaksanaan Ujian
Sekolah




Komentar
Posting Komentar